Jakarta, CS – Jelang aksi damai yang bertajuk “Aksi Bela Islam’ bakal kembali digelar pada pada 21 Februari mendatang. Aksi tersebut dilakukan kalangan Forum Umat Islam (FUI) di kawasan Gedung DPR dan MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwuno mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari perwakilan FUI tentang rencana aksi membela islam itu.
“Kita sudah menerima surat tersebut dari FUI,” kata Argo kepada wartawan, Minggu (19/2/2017).
Argo menambahkan, pihak kepolisian akan mengerahkan personel yang cukup dalam menerapkan sistem pengamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Namun ketika ditanya berapa jumlah personelnya yang disiapkan, Argo mengaku belum mendata jumlahnya.
“Nanti kita update dengan jumlah massa yang akan datang,” ujarnya.
Sekadar diketahui, aksi 212 tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pada tuntutan dalam aksi kali ini, FUI akan menuntut pencopotan Gubernur Ahok. Mereka juga akan menuntut pemberhentian kriminalisasi pada ulama.
Aksi massa yang terdiri dari kalangan umat muslim itu juga meminta kriminalisasi mahasiswa dan meminta segera memenjarakan Ahok yang menjadi terdakwa penista agama karena telah menyadur Surat almaidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu.
Aksi 212 di Gedung DPR
Rencananya, ribuan orang turun dalam aksi pada 21 Februari 2017 mendatang. Aksi kali ini bertemakan Revolusi Damai 212 di gelar di Gedung DPR MPR RI, Jakarta.
Terkait aksi ini, pihak kepolisian menyiapkan pengamanan maksimal. “Kita siapkan pengamananya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Bandung, Sabtu 18 Februari 2017.
Disinggung soal izin aksi tersebut, Boy menuturkan hingga saat ini jajaran kepolisian belum mengeluarkan izin. “Belum ada (surat pemberitahuan), kita koordinasikan (izin aksi),” ucapnya.
Apakah kepolisian melarang masyarakat daerah ikut dalam aksi ini?
“Enggak ada. Yang baik saja, yang penting tertib saja,” tambahnya.
Adapun tuntutan dalam aksi kali ini terkait pencopotan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa. Selain itu aksi juga meminta berhentinya kriminalisasi ulama dan penangkapan mahasiswa. (Dari berbagai sumkber disadur oleh: Inyo)