Manado-10/7/17: Hingga kini, realisasi pendapatan asli daerah alias PAD dari Pajak Hotel selama semester I-2017 mencapai Rp 11,95 miliar.
“Realisasi penerimaa pajak hotel mencapai 55,61 persen dari target 2017 sebesar Rp 21,50 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) Kota Manado, Harke Tulenan, di Manado, Sabtu (8/7/17) pekan lalu.
Ia menambahkan, pajak hotel memang merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar untuk tahun 2017 selain Pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan PLN dan non-PLN.
Perkembangan usaha pariwisata, kata Tulenan, telah mendorong berdirinya banyak hotel di Manado, dan secara otomatis telah membuat perekonomian tumbuh positif.
“Banyak hotel berdiri dalam rentang waktu lima tahun terakhir, dan wisatawan juga banyak yang berkunjung di Manado, sehingga pendapatan daerah dari Pajak Hotel juga naik tinggi,” katanya lagi seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’ dan ‘Antara’.
Tulenan optimistis target penerimaan Pajak Hotel akan tercapai, melihat kondisi sekarang, meskipun akan ada perubahan pada target jika ada perubahan APBD 2017.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan BPPR Manado, Esther Mamarimbing, mengatakan, berdasarkan pencatatan yang dilakukannya, realisasi penerimaan Pajak Hotel setiap bulannya masuk di atas Rp 1 miliar.
Esther merinci, pada Januari realisasi pajak hotel sebesar Rp2,43 miliar, Februari sebesar Rp1,94 miliar, Maret Rp1,96 miliar, April Rp2,29 miliar.
“Kemudian pada Mei 2017 masuk sebesar Rp1,20 miliar dan Juni sebesar Ro2,10 miliar sehingga mencapai 11,95 miliar selama enam bulan pertama 2017,” demikian Esther Mamarimbing. (CS-BS/AN/jr)