Aparat menggeledah kendaraan yang ditumpangi pengunjuk rasa
Laporan Pemberian Manumbalang
TALAUD, CAHAYASIANG.COM ~ Polisi menyita puluhan senjata tajam (sajam) dari tangan para pengunjuk rasa yang akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPU Talaud, Sulawesi Utara.
Puluhan sajam itu disita petugas saat menggeledah sepeda motor, dan truk yang digunakan pengunjuk rasa di Kelurahan Melonguane Barat Kecamatan Melonguane, tepatnya dijalan raya depan Mako Brimob Talaud, sekira pukul 12.30 WITA, Rabu (4/7) 2018, sebelum mencapai titik kumpul masa di Lapangan Sangkudiman Talaud.

Sejumlah senjata tajam yang berhasil disita aparat
Dari hasil penelusuran Cahaya Siang.com, ditemukan puluhan senjata tajam (sajam) berupa 1 bilah Samurai, 350 Panah Wayer, 8 bilah Pisau, 7 buah Ketapel, 4 buah Gunting, 5 botol Bensin, 3 buah Kater, 2 buah Pipa Besi, 2 buah Obeng, 1 Tas coklat Batu Kerikil, 1 tas loreng batu kerikil, 1 butir peluru revolver, 7 buah senjata bintan-bintan, 1 buah mata tombak, 1 buah pisau lempar pakai rantai, 1 buah Taring Ikan Layar, dan 1 Karong berisi Batu.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Marojahan Denny Irawan Situmorang, SIK, saat disambangi Cahaya Siang.com kemarin (07/07/2018) di kantor Panwas Talaud di bilangan Melonguane Barat membenarkan hal tersebut.bahkan Ia mengatakan, ada sejumlah Senjata tajam yang dibawa masa pengunjuk rasa yang yang dikemas rapi dalam sound system juga sudah diamankan dan disita petugas.
“Operasi atau sweeping tersebut untuk mencegah peredaran senjata tajam dan benda berbahaya yang akan digunakan para pengunjuk rasa saat menyampaikan aspirasinya, kawan kawan bisa membayangkan akibatnya kalau senjata senjata tersebut tidak diamankan petugas”. ujar Kapolres
Selain itu, kata Kapolres, bahwa Operasi ini sebagai upaya pencegahan atau upaya preventif, untuk mencegah jangan sampai masa pendemo melakukan aksi anarkis dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan benda berbahaya lainnya.
“Pengamanan juga sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja dalam rangka Pilkada, salah satu bagiannya itu,”tandasnya
Tidak hanya itu, delapan (8) orang pengunjuk rasa yang tertangkap tangan membawa senjata tajam turut diamankan petugas dalam operasi tersebut.
“Jadi, mereka diperiksa di Markas Komando Brimob (Mako Brimob). Mereka di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kemudian membuat Surat pernyataan, tidak di tahan,”kata Situmorang.
Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa sendiri terpantau telah 3 kali digelar. Diawali Jumat (29/6) 2018, kemudian disusul Selasa (3/7) 2018 dan Rabu (4/7) 2018.
Aksi pertama dan ketiga berlangsung aman. Namun pada aksi kedua, unjuk rasa yang semula damai, berubah ricuh. Sehingga memaksa aparat melepaskan tembakan peringatan, melepaskan water canon, dan peluru karet sehingga melukai sejumlah pengunjuk rasa. Polisi juga telah mengamankan sedikitnya 8 pengunjuk rasa dalam rentetan aksi.***