Ci,arang, 30/10/18 (CS): Secara sepat, pihak pengembang Meikarta, yakni PT Mahkota Utama Sentosa, langsung melakukan investigasi internal, pasca-OTT KPK atas beberapa pejabat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan empat staf dari pihak swasta.
Ini merupakan respons dan reaksi cepat setelah mencermati siaran pers yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (15/10/18) lalu, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atas dugaan kasus suap izin proyek properti.
Prof Denny Indrayana, SH, LLM, PhD, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, selaku senior partner Kantor Hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY), selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang mengerjakan Meikarta, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
Kedua, Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
Ketiga, Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
Keempat, Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Demikian pernyataan Prof Denny Indrayana SH LLM PhD, Senior Partner, selaku Kuasa Hukum PT MSU di Jakarta, Selasa (16/10/18), yang kembali ditayang, seperti juga dilansir beberapa media mainstream, di antaranya ANTARA, ‘Kompas.com’, ‘Detik.com’, ‘BeritaSatu.com’ dan Investor Daily. (CS-ID/jr)