CAHAYASIANG.COM – Seorang anggota DPRD Talaud, berinisial VRM, resmi dilaporkan ke Polres Kepulauan Talaud, Senin (30/3) 2020. Dalam Tanda Bukti Pelapor nomor: TBL/50/III/2020/Res Kepl Tld, yang diperoleh, menyebutkan bahwa oknum Kepada awak media, usai membuat laporan di Mapolres, Tumarah mengatakan, postingan terlapor melalui akun facebook Emma Malla pada Sabtu (28/3) akhir pekan lalu, sekira pukul 21.17 Wita, yang menuding Pemkab Kepulauan Talaud melanggar peraturan social distancing, dengan melakukan kegiatan pengumpulan massa, telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Padahal kegiatan yang dimaksud dalam postingan terlapor tersebut bukanlah kegiatan Pemkab Kepulauan Talaud dan tidak ada aksi pengumpulan massa di dalamnya, karena kegiatan itu adalah kegiatan keluarga. Dimana pada saat itu, di kediaman dr. Elly Engelbert Lasut dan Telly Tjangkulung sedang dilakukan sterilisasi virus corona dengan penyemprotan cairan disenfektan sehingga keluarga mencari tempat nyaman ke Pulau Sarra, yang merupakan pulau kosong sebagai sebuah lokasi wisata di daerah itu.
“Postingan (VM alias Velma) ini membuat gaduh masyarakat Talaud. Karena seolah-olah Pemkab Talaud melakukan pengumpulan massa, padahal waktu itu saya menyaksikan langsung, itu bukan kegiatan pemda, hanya keluarga bupati.
Dan tidak disangka banyak masyarakat berdatangan dengan speed boat, karena dengar info ada bupati di Pulau Sara. Jadi kedatangan masyarakat di Pulau Sarra itu adalah inisiatif pribadi mereka,” tandas Renalto.
Menurutnya, postingan terlapor tersebut, tidak mencerminkan seorang wakil rakyat. Dia menilai postingan tersebut beraroma mengadu domba masyarakat.
“Karena di tengah-tengah situasi saat ini, saya sebagai masyarakat menilai postingan beliau seolah-olah mengadu domba masyarakat. Atas dasar itu, saya melapor (di kepolisian),” tutup Tumarah.
Sementara itu, VRM, yang dihubungi melalui WhatsApp, perihal adanya laporan tersebut, menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku. “Saya siap menjalani proses hukum sebagai warga masyarakat yang taat hukum,” ujarnya singkat. (CS/PEMBE***)