MELONGUANE, CAHAYASIANG.COM – Bertambahnya jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia serta penetapan Kota Manado sebagai daerah transmisi lokal penyebaran virus corona disikapi serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) pun langsung menggelar rapat pemantapan dan operasionalisasi penanganan Covid-19 bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Talaud, Kamis (9/4) 2020, Elly Engelbert Lasut menetapkan sedikitnya tiga langkah strategis yang akan dilakukan. Pertama, membentuk gugus tugas penanganan Covid-19, dengan Elly Engelbert Lasut, selaku Bupati, sebagai ketua.
“Untuk menyikapi perkembangan Covid-19, pemerintah sudah membentuk gugus tugas Covid-19 dengan ketua saya sendiri,” ucap E2L.
Gugus tugas ini dibentuk secara berjenjang; dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Tujuannya adalah untuk memperketat pengawasan serta mempercepat penanganan terhadap orang yang berstatus ODP maupun PDP di masing-masing wilayah kerja secara berjenjang.
Karena itu, setiap gugus harus membangun kerja sama dan komunikasi lintas gugus wajib dilaksanakan. “Setiap gugus tugas harus bekerja sama, agar apabila ada pembinaan informasi oleh satgas kabupaten, satgas kabupaten bisa menginformasikan kepada gugus tugas tingkat kecamatan dan gugus tugas tingkat kecamatan menyampaiķan kepada gugus tugas tingkat desa. Begitupun sebaliknya,” tandas E2L.
Kemudian, untuk pembiayaan operasional setiap gugus tugas, E2L menyatakan: “gugus tugas ditingkat Kabupaten dan Kecamatan diambil dari anggaran Covid-19 dan dana tak terduga. Sementara untuk gugus tugas ditingkat desa diambil dari Dana Desa”.
Ketiga, agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, E2L membagi wilayah Kepulauan Talaud dalam 7 zona pengawasan. Terdiri dari Zona Kecamatan Melonguane, Kecamatan Miangas dan Nanusa dengan pengawas Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga. Zona Kecamatan Kabaruan diawasi oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, Zona Pulau Salibabu diawasi Danlanal Melonguane Letkol Mar Adi Sucipto dan Zona Kecamatan Melonguane Timur, Kecamatan Rainis, Kecamatan Pulutan akan diawasi oleh Ketua DPRD Kepulauan Talaud Jakop Mangole.
“Sementara Kecamatan Essang Selatan, Kecamatan Beo Utara diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Agustiawan Umar, Kecamatan Beo dan Beo Selatan diawasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Talaud Cristian Handratmo dan Kecamatan Gemeh oleh Dandim 1312/Talaud,” ucap E2L
Lebih lanjut, E2L menjelaskan bahwa selain tiga langkah strategis tersebut, terkait pencegahan Covid-19, Pemerintah juga sedang melakukan sejumlah langkah pencegahan dan penanganan baik terhadap dampak Covid-19 bagi kesehatan, maupun dampak ekonomi dari Covid-19 bagi kehidupan masyarakat.
Diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Voker Pele dan Jekmon Amisi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Adolf Binilang, Pejabat TNI-Polri, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Talaud, Aparatur Sipil Negara. (CS/Pemberian Manumbalang)