TALAUD, CAHAYASIANG.COM– Tim Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud menangkap terduga pelaku penyebar berita bohong (Hoax) terkait tiga orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 asal ﹰTalaud melarikan diri dari tempat isolasi di Kota Bitung menuju Kepulauan Talaud menumpang Kapal Feri Watunapato.
“Lelaki Juerist telah diamankan pada saat berada di rumahnya di Kelurahan Beo Barat, Kecamatan Beo, sedangkan untuk perempuan Meitha diamankan di Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane. Selanjutnya kita akan lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu M. Maulana Miraj, SIK, di Mapolres Talaud, Selasa (14/4) 2020 pagi.
Dia menjelaskan, JM alias Juerist adalah seorang mahasiswa berusia 23 tahun, sedangkan JMT (29) alias Meitha adalah seorang tenaga honorer. Peran keduanya adalah membuat dan menyebarkan berita bohong (hoax) yang diunggah melalui akun facebook mereka, sekira pukul 22.00 wita, Jumat (10/4) 2020 pekan lalu.
Setelah diselidiki unggahan mereka yang menyatakan, “selamat malam warga disampaikan bahwa tetap stay at home karna info dari kota bitung ada pasien positif covid 19 lari 3 orang tabang. Sekarang so dikapal feri yang masuk ini malam di pelabuhan feri melonguane. Tolong disebarkan kepada teman² atau saudarah yang ada di dsekitar. Salam awas,” tidak benar. Ketiga orang Talaud berstatus ODP yang terduga pelaku nyatakan melarikan diri menggunakan Kapal Feri Watunapato menuju Talaud, ternyata masih sedang menjalani isolasi di Kota Bitung.
“Kita masih mendalami kasus ini. Sementara kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan,” pungkas Iptu M. Maulana Miraj. Terpisah, Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengimbau kepada warga agar tidak membuat dan menyebarkan berita bohong, khususnya terkait Covid-19. Informasi yang didapat juga harus dipastikan terlebih dahulu sebelum disebarkan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar bermedsos lah dengan baik dan hati-hati. Cek dulu kebenarannya, Jangan suka menshare semua informasi yang kebenaranya belum dapat dipertanggung jawabkan. pastikan bahwa informasi atau berita yang diterima dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” ajak Kapolres. (CS/Pemberian Manumbalang)