MANADO – Sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat Progam Keluarga Harapan (PKH), dapat kucuran dana bantuan sosial tunai periode 1 bulan April 2020, melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.
Hal ini, disampaikan Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, melalui Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, Sammy Kaawoan, sejak Senin 11 Mei 2020 lalu, telah menginstruksikan pemberitahuan ini kepada Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan untuk meneruskan informasi kepada penerima manfaat PKH.
Sebagai salah satu Program Jaring Pengaman Sosial Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Kementrian Sosial RI. Dinas Sosial Kota Manado, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan. memiliki fungsi sebatas pemberi informasi saja. Setiap penerima akan mendapatkan dana 1.8 juta rupiah selama 3 bulan, dimana setiap bulan akan dicairkan 600 ribu rupiah.
” Nantinya penyaluran melalui Bank BRI dan Bank BNI, ” jelas Kaawoan.
Ia menambahkan, apabila ada keluhan terkait penyaluran BST KPM PKH, warga diharapkan menghubungi Call Center 112.(alfian)