MANADO – Terhitung mulai hari ini, Jumat (15/5/20) pusat perbelanjaan Manado Town Square akan kembali dibuka untuk umum.
Berkenaan dengan ini, Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang Juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Manado menegaskan, berdasarkan Pergub No 8 tahun 2020 tentang OPP, maka masyarakat dilarang melakukan aktifitas kegiatan yang melibatkan lebih dari 10 orang di tempat umum atau fasilitas umum. Apabila hal ini dilanggar, pengelola wajib menutup sementara selama pemberlakuan OPP covid 19.
” Mulai besok, Mantos kembali dibuka untuk umum, namun baik pengunjung maupun pengelola harus mematuhi protokol kesehatan, selama pemberlakuan OPP covid 19,” jelas GSVL. Kamis (14/05/20)
Ia kembali mengingatkan, Pengecualian larangan hanya berlaku utk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta kebutuhan sehari – hari antara lain bahan pangan, makanan / minuman, energi, komunitas dan informasi, keuangan perbankan dan sistem pembayaran serta logistik.
” Berkenaan dengan Pergub dimaksud, maka mantos dan mall lainnya hanya bisa di buka utuk pemenuhan kebutuhan sehari hari, diluar itu tetap ditutup,” tukas ketua gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kota Manado ini.(alfian)