CAHAYASIANG.COM/MINUT_Bupati Minahasa Utara DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan ST.h (VAP) secara resmi melaunching dan menyalurkan simbolis penyaluran dana bantuan sosial tunai ( BST) dari Kementerian Sosial RI kepada 10.193 jiwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi virus Corona di Kantor Bappelitbang Minut,Rabu (20/05/20).
Turut hadir dalam launching pembayaran BST tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Pimpinan Kantor Pos Manado, Sekda Minut Ir. Jemmy Kuhu dan Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut Drs. Alfret Pusungalaa serta perwakilan penerima BST.
Bupati Minahasa Utara, DR.(HC) Vonnie Anneke Panambunan, STh (VAP) mengatakan, jika bantuan sosial tunai (BST) ini berasal dari program Kementerian Sosial yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di Minut akibat dampak pandemi virus Corona,sesuai dengan data mencapai 10.193 jiwa berdasarkan pada usulan dari kelurahan dan desa masing-masing kemudian pihak kementerian yang menyeleksi warga yang layak menerima BST tersebut.
Lanjut Bupati VAP, bantuan Sosial ini bukanlah untuk semua warga Minut,ini yang harus dipahami. Oleh karena itu, kalau pun ada warga yang tidak masuk dalam program BST dari Kementerian Sosial tersebut, masih ada sumber-sumber bantuan lain yang nantinya disalurkan oleh Pemkab Minut,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut Drs. Alfret Pusungalaa mengatakan untuk bantuan sosial tunai (BST) ini, nantinya disalurkan lewat kantor Pos dan masing-masing penerimah santunan BST mendapatkan Rp.600 ribu tanpa potongan,” ujar Kadis Alfret Pusungalaa.
(Rommy)