MANADO – Bentuk keberpihakan terhadap para pedagang, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, selaku owner PD Pasar Manado, mengintruksikan Direksi PD Pasar untuk melakukan pendatataan penjual di pasar Pinasungkulan Karombasan.Rabu(27/5/20)
Petugas diminta mencatat nama lengkap sesuai KTP Manado, sudah atau belum di rapid test, jenis jualan yang diperbolehkan hanya kebutuhan pokok harian ( bukan cabo, sepatu, tas dan lainnya ).
Nantinya penjual bahan kebutuhan pokok yang ditata dijalan sesuai rekayasa pasar akan dibebaskan dari retribusi harian.
” Berapa jumlah penjual dan total retribusi harian agar diajukan ke kadis Disperindag,” ujar Walikota.
Ia juga menambahkan, setiap hari Senin, Kadis Perindag akan mengajukan permintaan subsidi total biaya retribusi setiap minggunya.
Diketahui, selama pemberlakuan rekayasa pasar, retribusi digratiskan bagi penjual dan akan disubsidi oleh Pemkot Manado ke PD Pasar Manado.(alfian)