SANGIHE, CAHAYASIANG.com – Kejaksaan Negeri Tahuna yang berada di kabupaten kepulauan sangihe sangat aktif memberikan informasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Salah satu upaya tersebut adalah membentuk desa binaan taat hukum. Program ini merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat untuk dapat memahami hukum secara aktif dan masyarakat bisa terhindar dari persoalan hukum.
Wawu Lao Desa Hesang, Yeni T Mahengkeng ketika di konfirmasi cahayasiang.com Kamis (25/6/2020) melalui whatsapp menjelaskan, sangat bersyukur dan terima kepada Tuhan yang maha kasih. Dengan semangat kebersamaan pemerintah desa dan masyarakat sehingga kampung Hesang menjadi salah satu desa yang terpilih sebagai desa binaan kejaksaan negeri tahuna yang taat hukum.
Melalui penghargaan ini pada tanggal 22 Juni 2020 bertempat di gedung GMIIST Sion Hesang telah ditandatangani prasasti Desa Hesang binaan kejaksaan. Dipimpin kejari Tahuna Yunardi SH MH turut dihadiri oleh jaksa Madya, Kadis PMDD Jefri Gaghana SH, Camat Tamako Niko Kalase SH, perangkat kampung, Lpm, kader posiandu, kader posbindu, tendik paud, pkk, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Ditambahkan hal ini terjadi karena adanya kerja sama yang baik dari pemerintah desa dan warga masyarakat sehingga terpilih desa Hesang ini oleh kejaksaan negeri Tahuna sebagai desa binaan.
Karena dalam pengelolaan dana desa sangat transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Demikian juga bupati kepulauan sangihe Djabes E Gaghana ME setiap arahannya mengingatkan kepada kapitalaung dan wawu Lao. Agar mematuhi aturan pengelolaan tentang dana desa. Intinya untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi selain itu harus sesuai juknis (petunjuk teknis)” ungkap Mahengkeng. (CS/johanis)