MANADO – Masyarakat kecamatan Bunaken Darat mempertanyakan sikap Camat, Boyke Pandean, yang terkesan menutup mata terkait pengrusakan di lokasi pesisir pantai Kelurahan Molas.
Bagaimana tidak, Pasalnya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum pengusaha kapal dari Ternate itu, tidak ada tindakan maupun upaya pencegahan dari Camat Bunaken Darat.
Hingga saat ini kasus pengrusakan pantai di Kelurahan Molas sudah ditangani oleh pihak berwajib, baik dari Polda Sulut maupun Kejari Manado.
Bahkan saat dikonfirmasi, Camat Boyke Pandean seakan lepas tangan dan mengaku tidak mengetahui adanya pengrusakan pantai di wilayah pemerintahannya.
“Saya tidak tau pengrusakan itu, kalaupun ada pengrusakan pantai di Molas, yang bersangkutan harus di proses hukum. Lagipula kejadiannya kan di pantai jadi tidak sempat kami awasi,” kata camat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga bahwa camatlah yang menandatangi persetujuan “pengrusakan” di pantai Molas. Dirinya hanya diam saja.
“Yang pasti saya tidak tau ada pengrusakan pantai itu,” tekan Pandean.
Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado yang baru saja dilantik, Xaverius A Runtuwene, ketika ditemui di Sentra IKM, God bless park, Rabu (1/7/20), kepada wartawan mengaku belum mendapatkan informasi terkait masalah ini.
” Saya belum dapat informasi terkait hal ini, tapi akan kami lakukan pengecekan, jika benar akan segera ditindaklanjuti, ” tukas Runtuwene.(alfian)