William Luntungan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bela Rakyat (GEBRAK) Minut.
CAHAYASIANGAN.COM/MINUT_Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara hingga ditetapkan zona merah pandemi menjadi sebuah ancaman bersama.
Untuk itu dibutuhkan upaya langkah nyata memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari berbagai pihak serta peran masyarakat.
Terkait hal tersebut, William Luntungan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bela Rakyat (GEBRAK) Minut angkat bicara,menurutnya Minut harus keluar dari zona merah Covid-19 sehingga berbagai upaya harus dilakukan pemerintah dan wakil rakyat di Gedung Tumatenden.
Luntungan mengatakan,untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Tanah Tonsea harus dibicarakan bersama antar pihak eksekutif, legislatif dan tokoh masyarakat serta Ormas yang ada di Minut.
Tak hanya itu peran wakil rakyat dari Dapil Minut yang duduk di gedung Cengkih Sulut serta Pemprov Sulut juga harus ikut ambil bagian dalam penanganan Covid-19.
“Gugus tugas dari Pemprov Sulut juga harus membantu pemerintah Minut. Wakil rakyat utusan Minut di DPRD Sulut juga harus turun tangan. Jangan hanya ambil suara di Minut, lantas tidak bekerja untuk daerah ini,” ujar Luntungan. Senin (20/07/20)
Lanjut Luntungan,sesuai pembicaraannya dengan Ketua DPRD Minut Denny Lolong pembahasan soal penanganan Covid-19,akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minut serta tokoh masyarakat dan Ormas.
“Sudah diagendakan dan dalam rapat nanti kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi harus cari jalan keluarnya agar Minut bisa keluar dari Zona Merah,”katanya.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong kepada wartawan membenarkan jika pihak legislatif sudah mengandekan RDP pada Rabu pekan mendatang. “Rencana Rabu depan kita lakukan rapat dengan melibatkan semua pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) mengatakan, jika Pemkab Minut melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minut sudah bekerja maksimal sesuai arahan pemerintah pusat dengan selalu menghimbau masyarakat akan anjuran protokol kesehatan dalam beraktivitas.
(Rommy)