MELONGUANE, CAHAYASIANG.COM – Komitmen pasangan E2 L-Mantap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dalam membangun daerah patut diapresiasi.
Hal ini dapat dilihat saat keduanya kompak menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten kepulauan Talaud dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) akhirnya berhasil di gelar Jumat (24/07/2020)
Rapat Paripurna tersebut sebenarnya dilaksanakan pada hari Rabu (22/07/2020) namun deadlock atau mengalami jalan buntu karena tak memenuhi kuorum dimana hanya dihadiri 14 orang anggota DPRD, yang semestinya berdasarkan Tata Tertib DPRD harus minimal dihariri 2/3 dari anggota DPRD, artinya Rapat Paripurna dapat diselenggarakan setidaknya dihadiri 17 dari 25 orang anggota DPRD Talaud.
Walau tak dihadiri ketua DPRD Jakob Mangole, SE dari fraksi PDI-Perjuangan karena dalam kondisi sakit, sidang paripurna sukses dilaksanakan dengan dipimpin oleh dua pimpinan DPRD yang lain, masing-masing wakil ketua Voker Pele dari fraksi Nasdem dan Djekmon Amisi dari fraksi Berkarya.
Dalam sambutannya Bupati Talaud dr. Elly Engelbert Lasut yang didampingi Wakil Bupati Drs. Moktar Arunde Parapaga mempertegas komitmennya dalam membangun daerah serta memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat karena telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka pelaksanaan berbagai program pembangunan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di bumi Porodisa.
Selanjutnya Bupati E2L menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD adalah merupakan amanat konstitusi seperti yang dituangkan dalam pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dimana awal penyusunan dokumen RPJMD dimulai sejak kepala Daerah dan Wakil Kepalah Daerah terpilih dilantik.
“Saat ini kita berada pada tahapan penyampaian rancangan akhir sebagai prosedur Peraturan daerah untuk dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD dan ttiga hari setelah adanya persetujuan bersama, dokumen ini akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan perbaikan sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun kedepan”. Jelas E2L sambil mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran maupun kritikan yang disampaikan anggota DPRD dalam Pandangan Umum Fraksi.
Ia (Bupati-red) menambahkan bahwa di tahun 2020 ini kabupaten kepulauan Talaud memasuki periode tahun ke empat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJPMD) kabupaten kepulauan Talaud tahun 2005-2025.
“Tentunya dibutuhkan komitmen, kerja sama dan kerja keras kita semua untuk mewujudkan pencapaian sasaran di tahun 2025, sehingga sangat diharapkan peran aktif dari semua jajaran pemerintah, swasta, perbankan terlebih masyarakat”. Pintah Bupati yang selalu akrab dengan wartawan.
Diakhir sambutannya saat menanggapi Pemandangan Umum Fraksi terhadap pengajuan Ranperda RPJM, Bupati E2 L berkesempatan menyampaikan rasa empatinya atas kondisi daerah yang masih dirundung bahaya Covid-19.
“Pada Sidang Paripurna DPRD yang terhormat ini, kami (Pemda) menyampaikan bahwa di kabupaten kepulauan Talaud sudah 11 kasus yang terinfeksi Covid-19 tapi kita juga harus bersyukur karena dari kasus yang ada 8 dinyatakan sembuh sedangkan 3 diantaranya masih kami rawat di rumah sakit, dan saat ini kita telah memasuki era “New Normal”, namun walaupun demikian kita tetap melakukan pencegahan dengan mematuhi protocol kesehatan sehingga walau dampak Pandemi Covid-19 sangat dirasakan pada tapi kita harus tetap berjuang untuk melakukan tindakan pencegahan dan antisipasi agar tidak berpengaruh pada lajur pembangunan dan perekonomian di kabupaten kepulauan Talaud”. Pungkas E2 L mengakhiri.
Diketahui bahwa runut tahapan perjalanan RPJMD kabupaten kepulauan Talaud telah dimulai dari tanggal 12 Mei 2020 dalam agenda Pemaparan Visi-Misi Bupati dan wakil Bupati, 14 Juni Penyampaian RPJMD, 30 Juni konsultasi Rancangan Awal ke Provinsi , 10 Juli Musrembang RPJMD kemudian 24 Juli Paripurna Pengajuan Ranperda RPJMD.
Sidang Paripurna tersebut selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati beserta 23 anggota DPRD, juga turut dihadiri Forkopimda, dan pejabat pembina pratama eselon II, III dan IV dilingkup pemerintah daerah kabupaten kepulauan Talaud. (CS/Pemberian Manumbalang)