BITUNG – Pembayaran gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kota Bitung mulai direalisasikan hari ini, Kamis 13/8.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembayaran gaji ke 13.
Menurut Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, bahwa pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk menjabarkan amanat PP 40 tahun 2020, tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketigabelas tahun 2020, kepada ASN dan dipertegas lagi dengan peraturan Menteri Keuangan, bahwa gaji ke 13 dibayarkan pada bulan Agustus.
“Saya menginstruksikan kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, mulai hari ini (Kamis, red) direalisasikan dengab jumlah anggaran sebesar 12,7 miliar,” tutur Lomban.
Ditambahkannya lagi, ini merupakan komitmen dirinya sebagai Wali Kota Bitung untuk menyelesaikan semua hak – hak ASN di jajaran Pemerintah Kota Bitung.
“Jangan sampai ada yang tertunda sebelum saya akan cuti mengikuti kegiatan Pilkada,” ungkap Lomban. (*)