Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK Wakapolres Minut Nomade Pieter Sasundame Dewan Denny Lolong dan Kasat Pol PP Robby Parengkuan saat sosilisasi.
CAHAYASIANG.COM,MINUT_Kepolisian Resort Minut bersama Forkopimda menggelar sosialisasi Perbup Nomor 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Minahasa Utara,Senin (14/09/20).
Kegiatan sosialisasi ini,digelar dari kawasan terminal Airmadidi hingga sepanjang kompleks pertokoan,rumah kopi,rumah makan yang ada di pusat kota Airmadidi, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Minahasa Utara
Terpantau,Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK bersama Ketua Dewan Denny Lolong,Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Kasat Pol PP Robby Parengkuan turun langsung bersosialisasi tentang Perbup Bupati Minahasa Utara
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK,menyampaikan sosilisai perbup ini,sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Minahasa Utara dan akan ada tindakan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan perbup tersebut.
” Yang melanggar protokol kesehatan sangsi administrasi akan dikenakan bagi perorangan,para pengusaha maupun perusahaan dan yang melakukan syukuran suka maupun duka.Ada sangsi administrasi bagi perorangan yang tidak memakai masker Rp.100.000, bagi penyelenggara acara suka dan duka Rp. 500.000 dan Rp. 1.000.000 bagi restoran atau perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan , kami mohon supaya semua mentati itu demi kebaikan kita bersama,”ujar Rahakbau.
Sementara itu,ketua DPRD Minut Denny Lolong juga menyambut baik Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan apalagi di masa Pilkada ini.
” Tentunya kami Forkopimda sangat mendukung peraturan yang dikeluarkan bupati , tentunya kami siap bersama mensosialisasikan peraturan ini apalagi memasuki tahapan pilkada kita semua wajib melakukan protap kesehatan baik itu dalam kampanye ataupun kegiatan kegiatan perkumpulan masa dan kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU,”ujar Delon.
Wakil Ketua DPRD MInut Olivia Mantiri saat sosialisasi perbup.
Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Olivia Mantiri yang hadir dalam sosialisasi itu mengatakan,hal ini sangat baik untuk terus menjaga masyarakat dalam hal protokol kesehatan agar masyarakat di kabupaten Minahasa Utara lebih peduli.Serta dikeluarkannya Perbup suatu hal yang sangat positif mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 dapat mengancam warga.
“Mengingat di kabupaten kota lain tingkat terjangkitnya virus Corona ini sudah sangat tinggi bahkan di kota-kota besar beberapa sudah mulai dilakukan kembali psbb dan kita puji tuhan di kabupaten Minahasa Utara masih dalam kondisi yang baik,” ujar Mantiri.
(Rommy)