CAHAYASIANG.COM,MINUT_Bakal pasangan calon (paslon) Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP) menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara,Rabu (16/09/20).
Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP) menjadi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terakhir menyerahkan perbaikan.
Kedatangan bapaslon SGR-NAP turut didampingi DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh,selaku ketua DPD Partai Nasdem Minahasa Utara yang juga calon Gubernur Sulut.
Dokumen perbaikan syarat calon tersebut,diterima oleh Ketua KPU Stella Runtu didampingi Komisioner H.Darul Halim, Hendra Lumanauw,Dikson Lahope dan Robby Manoppo dan dihadiri Pimpinan Bawaslu Minut Simon Awuy,Rocky Ambar dan Rahman Ismail.
Setelah dilakukan penilitian dokumen perbaikan persyaratan calon bapaslon SGR-NAP dinyatakan lengkap dan diterima KPU.
“Dokumen persyaratan calon lengkap, kelengkapan lengkap berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut dokumen perbaikan persyaratan calon bakal pasangan calon diterima,”ujar Robby Manoppo,SH Komisioner Divisi Hukum KPU.
Stevie Dacosta,SH selaku LO (Liaison Officer) bapaslon SGR-NAP,saat diwawancarai menyampaikan rasa syukur pada Tuhan sehingga proses dokumen perbaikan syarat calon berjalan baik.
“Pertama-tama kami mengucapkan syukur pada Tuhan,karena pemasukan berkas perbaikan bagi calon bupati dan wakil bupati kami SGR-NAP sudah sesuai dengan ketentuan,”ungkapnya.
Dacosta juga,mengapresiasi KPU selaku penyelenggara serta Bawaslu,Kapolres dan Dandim yang telah membantu sepanjang tahapan pendaftaran hingga tahapan perbaikan dokumen persyaratan calon.
(Rommy)