Maximiliaan Jonas Lomban (MJL)
CAHAYASIANG.COM, BITUNG – Suhu Politik di Kota Bitung menjelang pilkada serentak tahun 2020 semakin memanas. Imbasnya saat ini, PNS dan THL yang di anggap tidak netral mulai mendapat sanksi. Dibalut dengan dugaan ketidaknetralan dalam pemilihan kepala daerah, THL pun mulai berguguran satu demi satu tanpa ada peringatan sebelumnya.
Informasi yang di dapat media ini, salah satu oknum THL yang diperbantukan di Kecamatan Madidir sudah diberhentikan oleh Pjs Walikota Bitung Edison Humiang melalui Nota Dinas nomor 800/566/WK tertanggal 16 Oktober 2020. Demikian pula dengan oknum THL yang diperbantukan di Bagian Umum Sekretariat Pemkot Bitung mendapat “surat cinta” (Nota dinas, red) dari Pjs Wali Kota Bitung dengan nomor 800/565/WK.
Hal ini langsung direspon cepat oleh calon Walikota Maximiliaan Jonas Lomban (MJL). Dirinya menyampaikan bahwa, jika ada THL Pala dan RT yang dipecat oleh Pjs, MJL akan membayarkan gaji mereka sampai bulan Desember, dan ini menggunakan uang pribadi saya, ujar MJL.
Hal ini pun mendapat perhatian dari salah satu toko milenial Kota Bitung Henry Roy Somba. Menurutnya, netralitas dari Pjs Waliota Bitung Edison Humiang perlu di pertanyakan. “Harusnya Pjs jangan tebang pilih dalam memberhentikan oknum – oknum THL yang diduga tidak netral. Tebang pilih yang dilakukan Pjs tentunya menjadi tanda tanya bagi masyarakat,” punkas Henry.
Sementara menurut Somba, jika melihat perkembangan di media sosial saat ini, ada banyak THL, Pala dan RT yang terang – terangan mendukung paslon, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari Pjs Walikota. Jika lalu ada pakta integritas yang dibuat oleh Pjs waktu lalu berarti tidak manfaatnya, jika yang berlaku sanksi hanya tebang pilih. Jadi menurut Henry apakah Pjs Walikota Edison Humiang benar – benar netral ????? tegasnya.
(PM/CS)