CAHAYASIANG.COM, MANADO-Merespon permohonan pihak pengelolah pusat perbelanjaan termasuk pengelola tempat hiburan bioskop, Pemerintah kota Manado mengumumkan pengoperasian kembali tempat hiburan bioskop terhitung mulai 5 Desember 2020.
Dalam jumpa pers, Kamis (3/12/20), di pendopo kantor Walikota, GS Vicky Lumentut, selaku ketua Gugus Tugas Covid19 kota Manado mengatakan sejumlah bioskop yang ada di Manado akan di ijinkan beroperasi kembali akhir pekan ini.
“Saya dan teman-teman Gugus Tugas Covid19 sudah melakukan kajian dan menyimpulkan bioskop sudah bisa kita buka dengan beberapa catatan yang harus dilakukan secara disiplin. Protokol kesehatan (Prokes) tidak boleh ditawar, kemudian yang diperbolehkan menonton usia 15 tahun – 64 tahun,” jelas GSVL.
Lanjut Wali Kota, setiap teater akan diberikan ijin masing- masing dengan pembatasan kapasitas sheet (Tempat Duduk) maksimal 50 persen dari total sheet.
” Jadi sheetnya dibatasi dan diatur. Tidak boleh ada aktivitas makan minum di dalam teater sehingga memperkecil adanya kemungkinan penularan Covid 19,” ujar GSVL.
Selain itu, Wali kota juga meminta pihak pengelola bioskop mempersiapkan satgas covid 19 guna melakukan pengawasan.
“Kalau sudah mulai jalan filmnya, harus ada satgas yang kontrol jangan sampai ada yang lepas masker,” tukasnya.(alf)