CAHAYASIANG.COM, Boltim – Kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut pantas diapresiasi. Pasalnya, Satker PJN Wilayah II dan PPK langsung bertindak cepat melakukan penanganan kerusakan jalan di ruas jalan nasional Buyat – Molobog.
Salah satu pemerhati infrastruktur jalan di Kabupaten Bolmong Timur, Steven Luas, Kamis (17/12/2020) kepada cahayasiang.com mengatakan, badan jalan yang longsor di ruas jalan nasional Buyat – Molobog akibat dari curah hujan Desember ini sangat tinggi.
Namun, tambahnya, langsung ditangani oleh penyelenggara jalan. Diakuinya, bahwa struktur tanah di beberapa lokasi jalan nasional di Kabupaten Bolmong Timur sangat labil dan diperparah lagi dengan kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut kondisi tonase (muatan) overloading.
“Jadi, wajar kalau jalan nasional sebagian besar rusak karena beban yang dipikul melebihi kapasitas struktur jalan,” tegasnya.
Hal yang sama juga dituturkan oleh Sonny Papendang S.Sos, bahwa sebagai pengguna jalan sangat mengapresiasi kinerja penyelenggara jalan yang sangat proaktif untuk penanganan jalan nasional yang berlubang maupun badan jalan yang longsor.
“Mereka langsung bertindak cepat melakukan penanganan. Namun tidak bisa dipungkiri, dampak dari kelebihan muatan maka tingkat kerusakan jalan begitu cepat,” ungkap Papendang.
Oleh karena itu, tambahnya sebagai pengguna jalan, kami mendesak instansi terkaid dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dapat memasang rambu lalulintas di ruas jalan nasional Bolmong Timur sebagai upaya penertiban.
“Bila terjadi pembiaran, otomatis negeri ini tidak memiliki jalan dengan kondisi mantap,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kasatker PJN Wilayah II Sulut, Rickyson Marno Tumiwa ST. Msi, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Renly Sembiring, ST MM., menuturkan, longsor yang sering terjadi di badan jalan akibat curah hujan yang tinggi dan struktur tanah labil. Kemudian
“untuk kerusakan jalan, banyak diakibatkan oleh tidak disiplinnya pengguna jalan karena beban muatan melebihi kapasitas struktur jalan. Penting untuk diketahui publik, sekaligus mengajak kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk ikut serta mengawasi pemakaian jalan,” terangnya. (johanis )