CAHAYASIANG.COM, Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens D Kereh, AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F Lantang, S.STP umuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota Dan Wakil Walikota Tomohon terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan pengumuman usul pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rapat Paripurna di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Selasa (25/1) kemarin.
Ketua DPRD mengatakan, sebagaimana kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, maka selaku pimpinan DPRD kota tomohon dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam Pilkada Kota Tomohon pada tanggal 9 desember 2020 adalah pasangan Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Wenny Lumentut
“Kiita patut bersyukur karena Kota Tomohon, telah sukses melaksanakan pesta demokrasi dan hajatan politik yakni pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara pada 9 desember tahun 2020 lalu. Puji syukur kehadirat Tuhan, dua event politik itu berjalan dengan lancar tanpa gangguan berarti. Melalui mekanisme one man one vote, Pilkada serentak yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ini, telah dilalui, dan rakyat pun sudah memilih. Inilah hasilnya, itulah buah dari proses demokrasi yang harus kita hormati. perbedaan dalam politik adalah hal yang biasa. kini waktunya melupakan perbedaan itu dan memulai babak baru yakni membangun kota tomohon, dan mewujudkan kesejahteraan bagi warga masyarakat,” katanya.
Sundah juga mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara, mulai dari KPU, Panwaslu, TNI, Polri, serta dukungan seluruh pihak yang terkait termasuk di dalamnya kejaksaan negeri Tomohon. Sukses tersebut dapat tercapai karena kerja keras dan kerja ikhlas bersama.
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada kedua pasangan calon walikota dan wakil wakil walikota kota tomohon Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker serta Robert Pelealu dan Fransiskus Soekirno, seluruh partai pengusung dan juga tim pemenangan dari kedua pasangan calon. karena sukses penyelenggaraan pilkada juga tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi yang terjalin baik kepada pihak-pihak terkait,” tutupnya.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tomohon oleh Ketua DPRD yang di saksikan oleh Wakil Walikota Syerly A Sompotan serta Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Caroll J.S Senduk, SH dan Wenny Lumentut.
Selanjutnya, Ketua DPRD selaku pimpinan DPRD Kota Tomohon mengumumkan secara resmi bahwa Walikota Tomohon saudara Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA dan Wakil Walikota Tomohon saudari Syerly Adelyn Sompotan akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 17 Februari tahun 2021.
“Selanjutnya kami akan menyampaikan surat usulan pemberhentian walikota dan wakil walikota kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Sulawesi Utara. Penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya dari kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD kota tomohon sampaikan kepada walikota dan wakil walikota kota tomohon yang nantinya akan mengakhiri masa jabatan, dimana selama ini telah menunjukkan kerjasama yang baik, antara jajaran legislatif dengan jajaran eksekutif, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di kota tomohon ini secara optimal,” tutupnya.
Turut Hadir dalam Paripurna ini para anggota DPRD Tomohon, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot, SH.MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf. Djuris Sahese selaku Dandim 06 Tomohon, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Penjabat Sekot DR. Juliana D Karwur, M.Kes, M.Si, Ketua KPU Tomohon bersama Divisi Hukum dan Pengawasan Harryanto Lasut, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan Bersama Komisioner Bawaslu, jajaran pemkot Tomohon, pimpinan partai politik pengusung.(arp)